LAMBANG BARU KOPERASI INDONESIA
Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam
"International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa
Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.
"Ini lambang baru
Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Syarief Hasan.
Dia menunjuk lambang baru
Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC
Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia
itu, Rabu.
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu
didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor
SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo
Koperasi Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM
kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Syarief mengatakan, lambang
Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan
perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.
Gambar bunga itu mengandung
makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan
berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang Koperasi Indonesia
yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan
kesan kalem.
Bentuknya juga lain sama
sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi
kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna
merah dan putih.
Berikut penjelasan tentang Lambang
Baru Koperasi Indonesia
BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Arti Gambar dan Penjelasan
Lambang Koperasi Baru:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi
kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia,
mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang,
berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta
berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut
pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o
Sebagai
gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o
Sebagai
dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o
Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi;
o
Selalu
menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia
memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta
mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat
tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung
makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi
Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem
sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor,
pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan
emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan
Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi
yang memuat :
o
Tulisan
: Koperasi Indonesia yang
merupakan identitas lambang;
o
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling
bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup
dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun
Koperasi Indonesia;
o
Tata
Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna
C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna
C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna
C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.
(Sumber : Kementerian Koperasi
dan UMKM RI)
Download Artikel Lambang Baru Koperasi Indonesia
Password : badui.net
Download Artikel Lambang Baru Koperasi Indonesia
Password : badui.net