LAMBANG BARU
KOPERASI INDONESIA
Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam
"International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa
Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.
"Ini lambang baru
Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Syarief Hasan.
Dia menunjuk lambang baru
Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC
Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia
itu, Rabu.
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu
didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor
SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo
Koperasi Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM
kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Syarief mengatakan, lambang
Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan
perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.
Gambar bunga itu mengandung
makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan
berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang Koperasi Indonesia
yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan
kesan kalem.
Bentuknya juga lain sama
sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi
kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna
merah dan putih.