Pages

Tuesday 24 April 2012

Undang-Undang No. 22 Tahun 2011

UU No. 22 Tahun 2011 Tentang APBN Tahun Anggaran 2012

Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amendemen Keempat, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diajukan oleh Presiden setiap tahun untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah;
Bahwa Rancangan APBN sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional;


Bahwa penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2012 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2012 dan memperhatikan aspirasi masyarakat, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat;

Download UU No. 22 Tahun 2011 Tentang APBN 2012

 
Bagi yang mau Mendaftar sebagai Agen SINERGY....Silahkan Klik Postingan Tentang Sinergy, atau Klik Menu sebelah Kanan (Scroll ke bawah) atau Hubungi 085223139139 untuk Info lebih lanjut !!!