PENGUMUMAN PENTING UNTUK PESERTA UKA!!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan TIDAK Memungut Biaya Apapun dari Guru untuk Pengumuman Hasil UKA.
Jangan Percaya Kepada Orang yang Berjanji akan Membantu Kelulusan UKA dan Jangan Memberikan Uang Kepada Siapapun Untuk Jaminan Kelulusan UKA.
Pengumuman UKA ditunda sampai dengan hari Kamis 22 Maret 2012
INFO HASIL UKA KABUPATEN MAJALENGKA
QUOTA/PESERTA 1.639 yang LULUS 1.505 Peserta
Yang TIDAK LULUS 134 PesertaANJURAN !!!
"BACA DULU POSTINGAN INI SAMPAI SELESAI, JANGAN LANGSUNG KLIK MENU"
Terkait dengan banyaknya informasi tentang PENGUMUMAN HASIL Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru tahun 2012, mungkin tulisan ini bisa dijadikan sebagai acuan dalam menyikapi berbagai informasi yang banyak diketahui terutama oleh Peserta UKA. Terkait dengan sudah ada yang mengetahui hasilnya bisa jadi itu betul karena pas ngebuka website resminya dari Kemendiknas memang sedang proses audit data hasil UKA, demikian juga dengan yang sulitnya bahkan tidak bisa sama sekali diaksesnya website resmi pengumuman UKA, karena memang sedang dilakukan proses yang sama, artinya bagi yang sudah dapat melihat bersyukurlah dan silahkan berbagi dengan yang belum mengetahui hasilnya, yang belum silahkan peganglah Pengumuman resmi dari Kemendiknas sampai hari Kamis, 22 Maret 2012, Jika memang sudah dipublikasikan oleh website resminya semuanya pasti dapat mengetahuinya, mungkin rasa was-was dan ketidak sabaran kita terutama bagi peserta UKA yang ingin segera mengetahui hasilnya, lebih bijak mungkin Berdoalah biar mendapatkan hasil sesuai dengan harapan "LULUS UKA".........Insya Alloh kami akan selalu memantau Pengumuman Hasil UKA secara Continou dan akan di informasikan kepada mereka yang menjadi peserta UKA, dan rekan semua di daerah yang dapat kami hubungi. Terimakasih SEMOGA BERMANFAAT !!!
HARI INI, RABU 21 MARET 2012
Website resmi Sertifikasi Guru (Hasil UKA 2012) sudah dapat di akses, hanya prosesnya lambat sehubungan banyaknya yang meng-akses web tersebut (harus dengan penuh Kesabaran)
Silahkan dapat di akses di MENU SERTIFIKASI GURU atau UKA 2012
dari Website http://baduiallhatt.blogspot.com
atau KLIK LANGSUNG DISINI
Jika terjadi "PROBLEM LOADING PAGE" Lakukan REFRES pada TAG nya
(Klik satu x pada TAG/alamat web lalu klik ENTER)
atau Klik Menu TRY AGAIN
Jika masih susah disarankan untuk meng-akses bersama dengan teman yang terdekat dengan satu fasilitas Akses untuk mengurangi beban jumlah akses seperti layaknya nonton bareng
(AKSES BARENG)
Jika terjadi "PROBLEM LOADING PAGE" Lakukan REFRES pada TAG nya
(Klik satu x pada TAG/alamat web lalu klik ENTER)
atau Klik Menu TRY AGAIN
Jika masih susah disarankan untuk meng-akses bersama dengan teman yang terdekat dengan satu fasilitas Akses untuk mengurangi beban jumlah akses seperti layaknya nonton bareng
(AKSES BARENG)
DISIAPKAN 70 TRILIUN, UNTUK SERTIFIKASI GURU
AKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan Nasional Prof dr Fasli Jalal menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru Indonesia. Menurut Fasli, banyak pilar penting untuk membangun pendidikan, tetapi guru adalah pilar utama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Komitmen pemerintah ditunjukkan dengan memberikan Rp 70 triliun hingga 2016 untuk membiayai peningkatan profesionalitas guru melalui sertifikasi. Hal itu dikatakannya pada Kongres I Ikatan Guru Indonesia (IGI), di Ruang VIP Gedung A Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
"Guru harus bermartabat. Untuk bermartabat, guru harus profesional dan terjamin kesejahteraannya. Pemerintah berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru. Inilah harga yang harus kita bayar untuk memastikan guru profesional dan martabat itu terjadi jika kesejahteraannya terjamin," tegas Fasli seperti dimuat dalam rilis IGI kepada Kompas.com, hari ini.
Ia mengatakan, pemerintah juga bertekad mengupayakan kesejahteraan guru non-PNS dengan bantuan Rp 300 ribu per orang per bulan. Menurut dia, ada sekitar 3,4 juta guru Indonesia yang mengampu sekitar 56 juta siswa. Jika ditambah pendidikan anak usia dini (0-6 tahun) 28 juta anak, maka jumlahnya mencapai 84 juta.
Guru yang belum menyandang gelar S-1 akan diberikan beasiswa menempuh pendidikan jenjang strata-1. Pada tahun 2015, ditargetkan tak ada lagi guru yang tak berpendidikan S-1.
Dalam kesempatan tersebut, Fasli juga meminta IGI menjadi pelopor peningkatan mutu dan profesionalitas guru. "Saya punya buku. Jika guru-guru mempelajari brain based learning, manajemen sekolah, peningkatan kapasitas guru, maka IGI akan menjadi pelopor profesionalitas guru," tandasnya.
Fasli juga menyinggung pentingnya independensi IGI dan independensi sekolah. Ia mengatakan, guru tidak boleh terlibat dalam pilkada dan lainnya.
"Kita harus membangun independensi sekolah dari intervensi apa pun. Misalnya pengaruh pilkada," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma mengatakan, reformasi bangsa sejatinya adalah reformasi di bidang pendidikan. Reformasi pendidikan terletak pada bangkitnya kesadaran guru untuk memperbaiki dirinya, meningkatkan mutu, dan profesionalitasnya.
"Inilah sejatinya reformasi. IGI akan mendorong perubahan ini dari pribadi guru," tegas Satria.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas perkembangan IGI saat ini. Menurut dia, antusiasme dan sambutan guru di sejumlah daerah terhadap wadah organisasi ini sangat besar. Kini, IGI memikili perwakilan di 21 Propinsi dan 191 daerah kabupaten/kotamadya.
"Ini semua melalui proses dari bawah, dari guru-guru yang ingin mengubah dirinya," kata dia.
Ketua Dewan Pembina IGI Indra Djati Sidi menambahkan, seluruh pengurus IGI harus menyadari bawah kekuatan IGI adalah keinginan guru untuk berubah dan memperbaiki kompetensinya.
Tidak Lulus Uji Kompetensi Awal (UKA), Guru Tidak Liburan Tahun Pelajaran
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal (UKA). Rencananya, hal itu akan dilakukan di masa-masa waktu liburan sekolah, yakni sekitar Mei-Juni 2012 mendatang.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, dalam proses pembinaan itu, para guru akan diberikan berbagai ilmu pendidikan keguruan. Seperti metodologi pengajaran hingga materi lainnya.
"Kenapa saat liburan? Supaya saat masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini bisa lebih semangat meningkatkan kualitas mengajarnya," kata Nuh di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Di luar itu, kata Nuh, para guru yang dinyatakan lolos UKA 2012 akan memasuki tahap Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sengaja disiapkan agar guru semakin mantap dan siap bersaing di tahap Uji Kompetensi Akhir.
"Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertfikat," jelasnya.
Selanjutnya ia menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya untuk menciptakan guru profesional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.
"Pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya," imbuhnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.
Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
"Itu yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Dijelaskan Nuh, dalam pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.
Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata Nuh.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang.
"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.
UKA 2012 bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.
Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
"Itu yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Dijelaskan Nuh, dalam pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.
Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata Nuh.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang.
"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.
UKA 2012 bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.