Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri paling lambat bisa dicairkan pada awal Juli 2011. “Gaji ke-13 akan tetap dilaksanakan akhir bulan Juni atau awal Juli,” kata Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (20/6)
Namun menurut Agus, hingga kini pihak Kemenkeu tengah menunggu keputusan dari satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran sebagai pengeksekusi aturan tersebut. “Jadi, mengenai pelaksanaannya, harus ditanyakan apakah konfirmasi Kementerian Keuangan yang telah menginstruksikan kepada satuan kerja atau kuasa pemegang anggaran masing-masing telah diterima,” ujarnya.
Terkait hal ini, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto sebelumnya mengatakan, pemberian gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri masih menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) yang kini sedang disiapkan Sekretariat Negara.