Pendaftaran Keanggotaan PGRI dilakukan secara On-line, bagi rekan yang belum melakukan silahkan untuk melakukan pendaftaran secara online pada MENU PUSAT DATA ====Keanggotaan PGRI, lengkapi semua data dengan benar, hasilnya di print out dan diserahkan ke PGRI Kabupaten untuk mendapatkan KTA....Semoga bermanfaat...!!!