Pages

Wednesday 25 January 2012

Kisi-Kisi Materi PLPG

Uji Kompetensi Guru


PGRI: UJI KOMPETENSI GURU 'NGGAK' PENTING

(Dikutif Dari REPUBLIKA.CO.ID)
Minggu, 15 Januari 2012 15:53 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Uji kompetisi yang diberlakukan ke guru selama ini untuk mendapatkan sertifikasi dinilai tidak memiliki arti penting. Bahkan, terkesan mengada-ada dan mubazir serta cenderung membuat guru tertekan.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo uji kompetensi sebagai upaya pihak-pihak tertentu yang tidak rela guru meningkat kesejahteraannya dengan tunjangan profesi pendidik melalui proses sertifikasi. "Uji kompetensi sejenis itu tak ada urgensinya," kata Sulistiyo melalui pesan singkatnya, Ahad (15/1).

Ia memahami pernyataan pemerintah yang mengatakan uji kompetensi tak melanggar PP 74/2008 karena secara eksplisit tak dilarang. Namun menurut dia uji kompetensi tersebut tak diperlukan dalam penetapan peserta sertifikasi itu.

Sulistiyo mengatakan, dalam Pasal 12 PP tersebut memang tidak ada larangan melakukan uji kompetensi bagi guru-guru yang telah memenuhi syarat (S1). Karena kuota terbatas, selanjutnya ditentukan berdasarkan urutan usia, masa kerja, dan golongan ruang).

"Akan tetapi pada bagian berikutnya dinyatakan mereka langsung mengikuti sertifikasi melalui uji kompetensi, bentuknya dengan portofolio. Jika masih kurang diikuti dengan pendidikan dan pelatihan (yang disebut PLPG). Nah, sekarang justru fortofolio juga ditinggal, hanya satu persen saja," tuturnya.

Secara akademik, kata Sulistiyo, sesungguhnya tak ada yang salah dengan portofolio itu. "Jika pelaksanaannya ada penyimpangan itu yang harus diatasi dan diperbaiki," imbuhnya.

Kemudian dalam mengikuti PLPG banyak tugas dan kegiatan yang sering tidak mempertimbangkan kondisi guru. Bahkan ada asesor yang gaya dan nadanya mengancam dan menakut-nakuti sehingga menambah beban bagi guru.
"Jangan sampai terulang ada guru yang bunuh diri ketika mengikuti PLPG dan juga sakit sampai akhirnya meninggal," katanya menegaskan.

Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Fernan Rahadi


UJI KOMPETENSI GURU DINILAI LANGGAR ATURAN

Rabu, 11 Januari 2012 16:15 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersikeras uji kompetensi yang diwajibkan pemerintah untuk mendapatkan sertifikasi guru merupakan kebijakan yang salah. Menurut Ketua Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo, kebijakan tersebut telah melanggar peraturan perundangan. "Uji kompetensi ditolak karena tidak diwajibkan dalam PP Nomor 74 tahun 2008 pasal 12," kata Sulistiyo, Rabu (11/1).
PP tersebut menyebutkan, Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 dapat mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat. Sedangkan untuk ikut pelatihan di Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup dengan lampiran yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru.
Saat ini PGRI sedang membuat penelitian mengenai pelanggaran PP tersebut. Dengan dasar penelitian itu PGRI akan melaporkan ke ranah hukum mengenai uji kompetensi tersebut. Selain itu PGRI juga sedang membuat penelitian mengenai tekanan yang dialami para guru akibat uji kompetensi tersebut. "Guru yang ingin ikut sertifikasi stres karena dipersulit dengan uji kompetensi. Sementara guru yang sudah senior malu karena tidak lulus," katanya.
Menurut Sulistiyo, uji kompetensi yang disahkan melalui Permendiknas No 11 tahun 2011 seharusnya tidak berlaku karena sudah ada peraturan di atasnya, yakni UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. "UU itu menyebut pada 2015 guru yang sudah 10 tahun mengajar harus sudah mendapat sertifikasi pendidik pada 2015," katanya.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menggariskan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi guru. Hal itu terkait dengan anggaran untuk gaji guru dari APBN terbilang besar, yaitu Rp 163 triliun. 

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Fernan Rahadi

Saturday 14 January 2012

PERDA Jabar Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PAJAK PROGRESIF
(Perda Jabar No. 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah)


Dasar Hukum : Perda Jawa Barat No. 13 Tahun 2011 Tentang pajak Daerah
Tujuan             : Azas Keadilan bagi Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Sasaran           : Adalah Wajib Pajak  (WP)  yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari
                          Satu dengan nama dan alamat serta jenis kendaraan yang sama.

Misalnya          :
A.    Roda Dua / Motor
Seseorang yang memiliki 5 buah sepeda motor dengan nama sendiri dan alamat yang sama :
1.      Kendaraan ke-1           : Pembayaran Normal              (1.75%)
2.      Kendaraan Ke-2          : Ada Peningkatan Menjadi    (2.25%)
3.      Kendaraan Ke-3          : Ada Peningkatan Menjadi    (2.75%)
4.      Kendaraan Ke-4          : Ada Peningkatan Menjadi    (3.25%)
5.      Kendaraan Ke-5          : Ada Peningkatan Menjadi    (3.75%)

B.     Roda Empat / Mobil
Seseorang memiliki dua buah mobil atas nama sendiri dan alamat yang sama :
1.      Kendaraan Ke-1          : Pembayaran Normal              (1.75%)
2.      Kendaraan Ke-2          : Ada Peningkatan Menjadi    (2.25%)

C.    Roda Dua dan Roda Empat / Motor dan Mobil
Seseorang yang memiliki satu buah mobil dan dua buah motor dengan nama sendiri dan alamat yang sama, maka :
1.      Mobil Tidak terkena Pajak Progresif
2.      Motor urutan kepemilikan Pertama Pembayaran Normal
3.      Motor urutan kepemilikan Kedua Terkena Pajak Progresif

Tuesday 3 January 2012

Pertemuan Alumni PGSD Angkatan Ke-1



Pertemuan Alumni PGSD angkatan Ke-1 akan dilaksanakan pada :
Hari Rabu, 4 Januari 2012 Pukul 08.00 WIB bertempat di Rumah SUKMAYANI
Alamat : Belakang Mall STS Gang IKHLAS RT 07 RW 02 Desa Ciwangi
(Bekas Terminal SADANG) Sadang-Purwakarta. Kehadiran Rekan Semua sangat
dinantikan....Undangan ini RESMI.....Trims

HASIL PERTEMUAN PERENCANAAN ACARA REUNI AKBAR ALUMNI
PGSD UPP-2 PURWAKARTA ANGKATAN-I
Hari Rabu, 4 Januari 2012 di Purwakarta

1.     Nama Kegiatan                         : REUNI AKBAR
2.     Acara Kegiatan                         :
a.     Pencerahan dari Dosen
b.     Temu Kangen Alumni
c.      Hiburan
3.     Waktu Pelaksanaan                 :
a.     Hari Tanggal                      : Sabtu, 7 Juli 2012
b.     Pukul                                : 10.00 WIB s.d Selesai
4.     Tempat Pelaksanaan                : Kampus UPP 2 PGSD Purwakarta
5.     Sumber Dana                           :
a.     Swadana                           : Rp. 200.000,00 per Keluarga Alumni
b.     Sumber Lain                      : Donatur
6.     Kepanitiaan                             :
a.     Ketua                                : Dedeng Mulyana
b.     Sekretaris                          : Mulyana
c.      Bendahara                        : Tati Sumiati, Pipih
d.     Seksi Sarana Pra-Sarana    : Dulia Permana, Heri Setiawan
e.      Seksi Akomodasi               : Tati Sumiati, Pipih, Sukmayani, Juju Juariah
f.       Seksi Acara dan hiburan     : Maman Rukmana, Lukman Nurhakim
g.     Seksi Informasi                    : Oning Darkoni
h.     Seksi Keamanan                 : Wawan Ruhiat

KOORDINATOR ALUMNI :
Koordinator Alumni bertugas : mengkondisikan, menginformasikan kepada rekan alumni di daerah cakupan masing-masing, dengan pusat informasi baik melalui sms, telepon, blog/website, jejaring sosial, ataupun bertatap muka.

1.     Koordinator Wilayah Banten                          : Maman Rukmana
2.     Koordinator Tasikmalaya, Ciamis, Garut          : Yayan
3.     Koordinator Cianjur, Sukabumi, Bogor             : Teja Laksana, Sidik Gunawan
4.     Koordinator Bandung, Cimahi                        : Lukman Nurhakim
5.     Koordinator Bekasi, Purwakarta, Karawang    : Ulung Suryana
6.     Koordinator Subang, Sumedang, Majalengka  : Dede Oon Hasanah
Nomor-nomor Hand Phone Keluarga Besar PGSD UPI Bandung UPP-2 Purwakarta yang dapat dihubungi :
001. Oning Darkoni - Majalengka (085321028028)
002. Dede Oon Hasanah - Subang (085221816303)
003. Maman Rukmana - Pandeglang (081808370100)
004. Bambang - Purwakarta (081314706522)
005. Rasmita - Pandeglang (085217579907)
006. Parta Adirahman Pandeglang (081310802444)
007. Anta Sumirta - Cikampek (082110214598)
008. Dedeng Mulyana - Batujajar (082130294848)
009. Dudu Badrutamam - Subang (085220681668)
010. Aat (085722708168)
011. Iis - Bandung (081220888375)
012. Linlin R - Bandung (081322702802)
013. Dulia - Rengasdengklok (085659064242)
014. Wawan Ruhiat - Bandung (081220777541)
015. Yayan - Tasikmalaya (085223676814)
016. Sulis - Rangkasbitung (085810303127)
017. Saepuloh (081321139948)
018. Eri - Bandung (081323252846)
019. Lukman Nurhakim - Padalarang (081320509355)
020. Ulung Suryana - Bekasi (087882877439)
021.  Nandi Sunardi - Indramayu (08122142685 - 085797333284)
022. Nining (087820039070
023. Suhardi - Bandung (081322416535)
024. Tin Sutinah (081310844916)
025. Ade Sutingsih (081322326780)
026. Ipah Hapipah (081210841453)
027. Cece - Rangkasbitung (081386258925)
028. Ade Zakaria (081388950213)
028. Iin (08522100657)
029. Nanah (08122201559)
030. Lilis Gartika - Padalarang (085294967883)
031. Teti Herawati (0817432922)
032. Ita (085714184570)
033. Sukmayani - Purwakarta (08562032404)
034. Ai Mintarsih - Purwakarta (087779990667)
035. Tati Sumiati - Purwakarta (081284401182)
036. Unaenah S. - Karawang (081809610869)
037. Hermansyah - Purwakarta (087779677333)
038. Juju Juariah - Cimahi (087823620939)
040. Rosmaryati - Majalengka (081324362665)
041. Sri Hayati - Karawang (081318589601)
042. Sutingsih - Bandung (081322326780)
043. Nanah Nurjanah - Sukamandi (085723906199)
044. Nono Suparno - Purwakarta (081802915933)
045. Sidik Gunawan - Cianjur (085624243394)
046. Tiur Maida (08176757201)
047. Nani Dahniar - Purwakarta (085793157469)
048. Didah - Cikampek (08131507065
049. Nunung Nurhayati - Bandung (081220742222)

(Up-Date  Data Nomor HP Rekan dilakukan setiap hari tergantung banyaknya kiriman dari rekan yang lain, dan ini akan menambah jumlah Nomor HP yang dapat dihubungi dari Alumni PGSD Angkatan-I UPP-2 Purwakarta)
Kepada Rekan yang telah mengirimkan Nomor HP Rekan yang lain kami ucapkan Terimakasih..!!
Bagi Rekan Keluarga Besar PGSD Angkatan Ke-I yang memiliki data Nomor HP rekan yang lain (yang belum tercantum dalam Data di atas dimohon untuk mengirimkannya ke Nomor 085321028028 (Kang Oning Majalengka)...Trims

 


MOHON MAAF ! Kepada semua rekan Alumni, photo tidak dapat kami tampilkan semua sehubungan kapasitas dari blog yang terbatas

 
Bagi yang mau Mendaftar sebagai Agen SINERGY....Silahkan Klik Postingan Tentang Sinergy, atau Klik Menu sebelah Kanan (Scroll ke bawah) atau Hubungi 085223139139 untuk Info lebih lanjut !!!